Selamat malam dok maaf mengganggu nama saya P saya berumur 20 tahun tinggal saya di bekasi ,dok saya mau cerita sedikit ,saya terlahir ke dunia dengan keadaan bibir saya terbelah kalo orang bilang bibir sumbing ,tetapi bibir saya cuma hanya terbelah sedikit dokk ,,saya mau bertanya apakah saya bisa di operasi dokk???
Mohon solusinya dokk terima kasih atas waktunya
Jawab:
Selamat malam.
Bibir sumbing merupakan cacat bawaan lahir akibat gagalnya atau tidak sempurnanya penyatuan langit-langit mulut atas. Biasanya terjadi pada usia kehamilan sekitar 12-13 minggu.
Bayi yang langit-langit mulutnya ikut terbelah biasanya langsung dioperasi pada usia 10 bulan agar tidak terjadi masalah saat belajar komunikasi nantinya. Selain itu dengan dioperasinya langit-langit mulut ini, bayi akan lebih mudah disusui.
Pada kasus yang lebih ringan, operasinya biasanya elektif. Artinya tidak harus segera diopeasi. Sama halnya dengan kasus kamu. Bibir kamu bisa dioperasi. Atas indiasi kosmetik. Dan dioperasi oleh dokter spesialis bedah plastik.
Sekian informasinya
Semoga bermanfaat
dr. Samuel Sembiring
dokter@samuelkarta.com
Punya pertanyaan untuk konsultasi? Klik disini
